Rabu, 14 April 2010

Beberapa Faktor Yang menyebabkan umat islam menjadi Kristen

Hasil penelitian terakhir perpindahan dari Islam menjadi Kristen



Suatu survey dari Seminar Teologia Fullur Amerika oleh

J. Dudley Woodberry, Russell G. Shubin, and G. Marks.

24 Oktober 2007-11-19


Semoga menjadi berkat bagi setiap yang baca!

berikut ini adalah ringkasannya :

Pada akhir tahun 1960, terdapat perubahan besar pada pengikut Kristus di antara orang-orang Jawa di Indonesia, mengikuti pertikaian antara orang-orang Islam dan orang-orang Komunis. Kami telah melihat pergerakan-pergerakan yang serupa di Afrika Utara dan Asia Selatan, termasuk hal-hal kecil di lain tempat.

Dalam kenyataannya dan mungkin berlawanan dengan perasaan, jumlah dari orang-orang Kristen baru setiap tahunnya jauh melampaui jumlah orang-orang Islam baru, meskipun rata-rata pertumbuhan pertahun untuk Muslim (1,81%) lebih tinggi dari Kristen (1,23%). Abad kemarin, orang Kristen bertumbuh lebih rendah dari orang Islam, dimana Muslim bertumbuh dari 12 sampai 21% dari keseluruhan populasi pada waktu itu. Tapi ini kejutan yang luar biasa. Kekristenan memiliki lebih banyak jumlah total pemikut dari pada Islam. Orang Islam bertambah di sub-Sahara Afrika dan diantara orang Afrika-Amerika oleh perpindahan (agama), namun di tempat lainnya pertumbuhan pada umumnya melalui kelahiran dan immigrasi. Pertumbuhan utama untuk orang-orang Protestant, khususnya Evangelikal dan Pentakosta melalui perpindahan (agama).
Jadi apa sebenarnya yang menarik orang-orang Islam untuk memilih mengikuti Yesus?

Antara 1991 dan 2007, sekitar 750 orang Islam yang telah memutuskan mengikuti Kristus telah mengisi formulir pertanyaan kilat untuk pertanyaan- pertanyaan dasar. Pengisi formulir terdiri dari 30 negara dan 50 kelompok suku mewakili setiap wilayah dari dunia Muslim (lembar pertanyaan tersedia di [dudley@fuller.edu] dalam melihat suatu hidupan di dalam iman
Faktor-faktor yang menyebabkan umat islam menjadi Kristen :

1. Gaya hidup orang Kristen

Kita dapat melihat pada pengalaman-pengalaman terpenting yang telah memperngaruhi orang-orang Islam. Para respondent telah menempatkan gaya hidup orang Kristen sebagai pengaruh yang sangat penting di dalam keputusan mereka mengikut Kristus.

• Seorang Afrika Utara ex-Sufi membuktikan bahwa tidak ada perbedaan antara kepercayaan moral dengan praktek dalam kehidupan orang Kristen yang ia telah lihat.

• Seorang Mesir telah membandingkan kasih sekelompok Kristen di Universitas Amerika dengan perlakuan tanpa-kasih dari murid dan mahasiswa di Medina.

• Seorang wanita Oman menerangkan bahwa orang Kristen memperlakukan kaum wanita sederajat.

• Lainnya tentang pernikahan-pernikahan Kristen (yang berlandaskan) dalam kasih sayang.

• Beberapa orang miskin mengatakan, pekerja-pekerja Kristen asing memiliki kehidupan yang sederhana, memakai pakain lokal dan mengikuti budaya setempat; tidak makan babi, minum bir atau menyentuh lawan jenis
• Seorang Maroko bahkan telah diterima oleh bekas ipar Kristennya setelah pernikahannya mengalami pernikahan yang sukar.

Banyak orang-orang Islam yang menghadapi kekerasan dari orang-orang Islam lainnya tidak melihat itu dalam kehidupan orang-orang Kristen yang mereka kenal.

Kekerasan sesama orang Islam telah memimpin banyak orang Islam kepada kenyataan bagi mereka yang masih hidup dari perang 1971 antar suku antara Pakistan Timur dengan Barat, perang Arab dan Berber di Afrika Utara, serta antara Arab dengan Negro Afrika di Darfur.

2. Kuasa Allah di dalam jawaban doa dan kesembuhan

Kebanyakan faktor-faktro yang ex-Muslim daftarkan, adalah pengalaman-pengalaman campur tangan keajaiban Tuhan sering kali bertambah setelah mereka memutuskan mengikuti Kristus.

• Di Afrika Utara, tetangga-tetangga Muslim meminta orang-orang Kristen untuk berdoa bagi anak perempuan yang sakit keras, dan sembuh.

• Di Sinegal, seorang pemimpin rohani Muslim menunjuk pada kesabaran orang-orang Kristen ketika ia sendiri tidak mampu menyembuhkan mereka.

• Di Pakistan, setelah ziarah ke Mecca tidak menghasilkan kesembuhan bagi gadis Shia, pada akhirnya gadis ini disembuhkan oleh kuasa doa orang Kristen.

Hubungan-hubungan yang sangat dekat dapat ditemukan pada pelepasan dari kuasa roh jahat dan ketertarikan kepada Yesus. Dari semuanya, Yesus adalah nabi penyembuh di kitab Al quran, dan memiliki kuasa atas roh-roh jahat di kitab-kitab Injil. Di Afrika Utara, seorang dukun memakai sihir untuk melawan seorang pria pengikut Yesus. Dukun tersebut menjadi tidak waras dan ditinggalkan oleh keluarganya. Tapi pria pengikut Yesus ini berdoa kepada Kristus agar boleh membebaskan dia dari kegilaanya, dan dukun inipun disembuhkan.

Tentu, kuasa dan berkat (melalui Yesus di atas) bukanlah akhir kata dari orang-orang Islam ini. Alkitab juga menawarkan teologi penderitaan, banyak dari orang-orang Islam yang mengikuti Kristus menemukan iman mereka dikuatkan melalui penderitaan-penderitaan.


3. Ketidak puasan dengan model Islam yang mereka telah alami

• Mereka menyatakan ketidak senangan dengan Al quran yang menekankan hukuman Allah lebih dari kasihnya.

• Liturgi doa haruslah ada dalam bahasa Arab, sebagaimana tuntutan agama Islam. Seorang (Muslim) Jawa bertanya, ‘Tidakah Allah yang maha tahu mengetahui bahasa Indonesia?’

• Muslim lainnya mengeritik penggunaan jimat-jimat dan doa pada kuburan-kuburan orang-orang (yang dianggap) suci.

Beberapa respondent menyatakan pertempuran berasaskan Islam dan ketidak tepatan hukum Islam, yang mereka katakan tidak mampu merubah hati nurani dan masyarakat. Pembebasan dari ilusi ini semakin menyebar di dunia Muslim

• Banyak orang Iran telah tertarik pada Kabar Baik setelah Revolusi Khomeini 1979
• Orang-orang Pakistan semakin menerima (Injil) setelah Presiden Zia ul-Haq (1977-1988) mencoba memberlakukan hukum Islam (syariah).

• Orang-orang Afganistan semakin terbuka setelah Islam Taliban menguasai dan memerintah (1994-2001).

4. Penglihatan-penglihatan dan mimpi-mimpi

Sebagaimana dengan (rasul) Paulus dan Kornelius di Kisah Para Rasul, penglihatan-penglihatan dan mimpi-mimpi mengambil bagian di dalam pertobatan banyak orang. Lebih dari seperempat respondent, 27% mencatat mimpi dan penglihatan sebelum keputusan mereka bagi Kristus, 40% pada waktu pertobatan dan 45% setelahnya.

• Wanita Algerian melihat penglihatan, yang juga disaksikan oleh ibu mertua Muslimnya ketika masuk ke kamarnya dan berkata, ‘Yesus tidak mati, Ia disini.’
• Di Israel, seorang Arab bermimpi bahwa ayahnya (yang telah meninggal dunia) berkata, ‘Ikuti pendeta, ia akan menunjukan kepadamu jalan yang benar’.

Mimpi dan penglihatan lainnya nampak kemudian dan memberi semangat pada masa penganiayaan.

• Seorang wanita Turki diperjara karena pertobatannya, ia mendapat penglihatan bahwa ia akan dibebaskan, dan dia memang dibebaskan.

• Seorang muda Afrika Utara melihat penglihatan beribu-ribu orang percaya di jalan-jalan memproklamasikan iman mereka dan telah menguatkannya untuk bertahan dalam penderitaanya sebagai seorang pengikut Yesus.

5. Pesan Injil (Kabar Baik) adalah jaminan keselamatan oleh kasih Allah

Pesan Injil (Kabar Baik), khususnya pada jaminan keselamatan dan pengampunan, juga dinilai sangat menarik bagi orang-orang Islam. Al quran menyatakan bahwa ‘mereka yang bertobat dan percaya, dan bekerja benar … akan masuk surga’ (19:60). Namun dinyatakan juga bahwa ‘Allah mengampuni siapa yang ia kehendaki dan menghukum siapa yang ia kehendaki’ (2:284), sehingga orang-orang Islam tidak mempunyai kepastian keselamatan.

• Seorang wanita Indonesia bicara dengan ketakutan berdasarkan tradisi ajaran Muhammad, bahwa jembatan yang menghubungi neraka dan surga setipis rambut.

• Seorang Mesir berkata bahwa ia tertarik kepada iman Kristen karena dikotbahkan bahwa orang-orang dapat dipastikan penerimaan mereka oleh Allah.

Ketertarikan berikutnya bagi orang-orang Islam adalah Roh kebenaran di dalam Alkitab. Al quran bersaksi bahwa Torah, Mazmur dan Injil (biasannya dimengerti sebagai Pernjanjian Baru) adalah dari Allah. Meskipun pada umumnya mereka diajar bahwa buku-buku itu dikorupsi, namun sering mereka baca dan temukan kebenaran dan mereka menyimpulkan bahwa tulisan-tulisan tersebut pastilah dari Allah.

• Alkitab telah menolong seorang Mesir mengerti ‘karakter Allah yang sebenarnya’

• Kotbah di Bukit telah menolong keyakinan seorang Islam Libanon, bahwa ia harus mengikuti Seseorang yang telah mengajar dan memberi contoh nilai-nilai tersebut.

Mereka juga telah tertarik ajaran Alkitab tentang kasih Allah. Di Al quran, meskipun Allah mengasihi mereka yang mengasihinya, namun kasihnya adalah kasih yang terbatas. ‘Ia tidak mengasihi mereka yang menolak untuk beriman’ (3:31-32). Tidak seperti ajaran Kristen ‘Inilah kasih itu: Bukan kita yang telah mengasihi Allah, tetapi Allah yang telah mengasihi kita dan yang telah mengutus Anak-Nya sebagai pendamaian bagi dosa-dosa kita’ (1 Yohanes 4:10) dan juga, ‘Akan tetapi Allah menunjukkan kasih-Nya kepada kita, oleh karena Kristus telah mati untuk kita, ketika kita masih berdosa’ (Roma5:8).

Seorang Afrika Barat telah terkejut bahwa kasih Allah untuk semua orang, bahkan terhadap musuh sekalipun. Meskipun Al quran menolak bahwa Allah adalah seorang bapa (37:152), banyak orang Islam mendapatkan ini adalah suatu konsep yang sangat menghibur dan berpengharapan.

Kususnya yang menarik orang Islam adalah kasih yang dinyatakan melalui kehidupan dan ajaran Yesus. Al quran telah menyebut isa (Yesus) orang yang tidak berdosa (19:19). Banyak Muslim tertarik pada penggambaran Yesus di Al quran dan kemudian datang pada Injil untuk mendapatkan lebih banyak lagi.

• Seorang Saudi pertama kali dibawa kepada Yesus pada suatu perayaan malam Natal di Jerman-bahkan sebelum ia tahu Jerman.

• Banyak orang seperti orang Shiah Iran ini yang tertarik kepada Kristus sebelum ia tertarik kepada Kekristenan.
• Seorang sufi Afrika Utara telah menemukan gambaran Yesus sebagai Gembala yang Baik sungguh berarti

• Ketika kasih Kristus merubah orang-orang Kristen yang sungguh masuk kedalam sebuah komunitas yang menyenangkan, banyak orang Islam telah mendaftarkan suatu kerinduan untuk bergabung dalam persekutuan semacam itu sebagai hal yang penting berikutnya.

6. Faktor hati nurani

Banyak dari respondent tidak mengatakan bahwa kondisi-kondisi politik atau ekonomi telah memperngaruhi keputusan mereka. Tapi itu tidak sukar untuk dicatat bahwa orang-orang Iran, Pakistan, Afganistan, Banglades dan orang-orang Algeria telah menjadi lebih respon setelah melewati kekacauan politik Muslim atau tindakan-tindakan untuk memaksakan hukum Islam (hukum syariah). Bencana-bencana alam di Asia Selatan, Asia Tenggara, dan daerah Sahel menempatkan orang-orang Islam berhubungan dengan orang-orang Kristen dari badan-badan sosial. Tidaklah mengejutkan beberapa dari mereka memilih juga mengikuti Yesus. Sementara itu adalah ‘waktu-waktu terbaik’ untuk orang Kristen bersaksi pada orang Islam, itu juga tetap ‘waktu-waktu terburuk’.

Di banyak tempat, pemurtadan setara dengan ditolak keluarga, agama, budaya, suku, dan kenegaraan. Banyak Muslim yang berpindah agama menghadapi penganiayaan dari keluarga, polisi, dan militan Islam.

Dua teman tidak mampu mengisi lembaran pertanyaan – seorang karena ia nampaknya diracuni oleh keluarganya sendiri, lainnya karena pemerintah memenjarakan dia dan kemudian lidahnya dipotong oleh pemimpin militer sehingga ia tidak dapat lagi berkata nama Yesus.

Tetapi Muslim yang telah percaya kepada Kristus tahu bahwa penganiayaan demikian dapat dan akan terjadi, namun dalam sebuah cara yang misterius, hal tersebut merupakan bagian dari waktu-waktu yang terbaik bagi iman mereka, seperti yang diyatakan oleh Yesus, bahwa penganiayaan dalam penganiayaan itu terdapat berkat. (Catatan dari saya, baca Matius 5:9-12).

J. Dudley Woodberry is professor of Islamic studies at the School of Intercultural Studies, Fuller Theological Seminary, Pasadena, California, and served in the Muslim world for many years. Russell G. Shubin is deputy director of national news and publications for Salem Communications in Camarillo, California. G. Marks has ministered in Malawi.

Copyright © 2007 Christianity Today. Click for reprint information.



Sumber :



http://www.christianitytoday.com/ct/2007/october/42.80.html



Why Muslims Follow Jesus
Christianity Today
A Magazine of Evangelical Conviction Dikutip dan diterjemahkan oleh Yusuf7

‘Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah. Berbahagialah orang yang dianiaya oleh sebab kebenaran, karena merekalah yang empunya Kerajaan Sorga. Berbahagialah kamu, jika karena Aku kamu dicela dan dianiaya dan kepadamu difitnahkan segala yang jahat. Bersukacita dan bergembiralah, karena upahmu besar di sorga, sebab demikian juga telah dianiaya nabi-nabi yang sebelum kamu.’

(Matius 5:9-12 )

Pernikahan Beda Agama (II)

Ada yg bertanya padaku, apa hukumnya nikah beda agama? Wah, ditodong seperti ini, aku agak kelabakan juga…karena aku sendiri belum menikah malah ditanya ttg nikah, xixixi.. Malahan ada beberapa orang teman juga curhat ttg rencana pernikahan mereka, aku hanya bisa memberi ‘teori’ saja…idealnya, karena aku sendiri belum berpengalaman. Tapi, didasar karena niat menolong mereka, aku perbanyak baca referensi2 ttg pernikahan, kehidupan rumah tangga, dst…minimal sudah tahu teori, tinggal mempraktekkannya…insya ALLOH




Baik, kembali ke topik. Menikah beda agama…hmmm…dari yg pernah aku pelajari, di Islam ada 2 jenis menikah beda agama:

1. Laki-laki beragama Islam menikah dg perempuan non-Islam

2. Perempuan beragama Islam menikah dg laki-laki non-Islam



Masih dari pemahaman yg pernah aku dapat, untuk poin 1, hukumnya adalah MAKRUH. Sedangkan untuk poin 2, hukumnya jelas-jelas DILARANG (HARAM). Baik…untuk lebih mantapnya, aku buka referensi2, diantaranya Fikh Sunnah karya Sayid Sabiq dan Tanya Jawab Agama dari tim PP Muhammadiyah.



Dari kedua buku referensi ini, aku dapati bahwa pemahamanku tidak salah.



Aku mulai dari poin 2.

Dalil yg digunakan untuk larangan menikahnya muslimah dg laki2 non Islam adalah Al Baqarah(2):221,“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.”



Jadi, bisa dikatakan, jika seorang muslimah memaksakan dirinya menikah dg laki2 non Islam, maka akan dianggap berzina.



Pada kesempatan ini, aku hanya akan membahas lebih detil poin 1.



Pernikahan seorang lelaki Muslim dengan perempuan non muslim terbagi atas 2 macam:

1. Lelaki Muslim dg perempuan Ahli Kitab. Yang dimaksud dg Ahli Kitab di sini adalah agama Nasrani dan Yahudi (agama samawi). Hukumnya BOLEH, dengan dasar Al Maidah(5):5,“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar maskawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barang siapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi.”



2. Lelaki Muslim dg perempuan non Ahli Kitab. Untuk kasus ini, banyak ulama yg MELARANG, dengan dasar Al Baqarah(2):222,“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.”



Banyak ulama yg menafsirkan bahwa Al Kitab di sini adalah Injil dan Taurat. Dikarenakan agama Islam, Nasrani dan Yahudi berasal dari sumber yg sama, agama samawi, maka para ulama memperbolehkan pernikahan jenis ini. Untuk kasus ini, yg dimaksud dg musyrik adalah penyembah berhala, api, dan sejenisnya. Untuk poin 2, menikah dg perempuan NON AHLI KITAB, para ulama sepakat MELARANG.



Dari sebuah literatur, aku dapatkan keterangan bahwa Hindu, Budha atau Konghuchu tidak termasuk agama samawi (langit) tapi termasuk agama ardhiy (bumi). Karena benda yang mereka katakan sebagai kitab suci itu bukanlah kitab yang turun dari Allah SWT. Benda itu adalah hasil pemikiran para tokoh mereka dan filosof mereka. Sehingga kita bisa bedakan bahwa kebanyakan isinya lebih merupakan petuah, hikmah, sejarah dan filsafat para tokohnya.



Kita tidak akan menemukan hukum dan syariat di dalamnya yang mengatur masalah kehidupan. Tidak ada hukum jual beli, zakat, zina, minuman keras, judi dan pencurian. Sebagaimana yang ada di dalam Al-Quran Al-Karim, Injil atau Taurat. Yang ada hanya etika, moral dan nasehat.



Benda itu tidak bisa dikatakan sebagai kalam suci dari Allah yang diturunkan melalui malaikat Jibril dan berisi hukum syariat. Sedangkan Taurat, Zabur dan Injil, jelas-jelas kitab samawi yang secara kompak diakui sebagai kitabullah.



Sementara itu, Imam Syafi’i dalam kitab klasiknya, Al-Umm, mendefinisikan Kitabiyah dan non Kitabiyah sebagai berikut, “Yang dimaksud dengan ahlul kitab adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani yang berasal dari keturunan bangsa Israel asli. Adapun umat-umat lain yang menganut agama Yahudi dan Nasrani, rnaka mereka tidak twermasuk dalam kata ahlul kitab. Sebab, Nabi Musa a.s. dan Nabi Isa a.s. tidak diutus kecuali untuk Israil dan dakwah mereka juga bukan ditujukan bagi umat-umat setelah Bani israil.”



Secara ringkas bisa kita bagi menjadi demikian :

1. Suami Islam, istri ahli kitab = boleh

2. Suami Islam, istri kafir bukan ahli kitab = haram

3. Suami ahli kitab, istri Islam = haram

4. Suami kafir bukan ahli kitab, istri Islam = haram



Sementara itu, para jumhur shahabat membolehkan laki-laki muslim menikahi wanita kitabiyah, diantaranya adalah Umar bin Al-Khattab, Ustman bin Affan, Jabir, Thalhah, Huzaifah. Bersama dengan para shahabat Nabi juga ada para tabi`Insya Allah seperti Atho`, Ibnul Musayib, al-Hasan, Thawus, Ibnu Jabir Az-Zuhri. Pada generasi berikutnya ada Imam Asy-Syafi`i, juga ahli Madinah dan Kufah.



Yang sedikit berbeda pendapatnya hanyalah Imam Malik dan Imam Ahmad bin Hanbal, dimana mereka berdua tidak melarang hanya memkaruhkan menikahi wanita kitabiyah selama ada wanita muslimah.



Pendapat yang mengatakan bahwa nasrani itu musyrik adalah pendapat Ibnu Umar. Beliau mengatakan bahwa nasrani itu musyrik. Selain itu ada Ibnu Hazm yang mengatakan bahwa tidak ada yang lebih musyrik dari orang yang mengatakan bahwa tuhannya adalah Isa. Sehingga menurut mereka menikahi wanita ahli kitab itu haram hukumnya karena mereka adalah musyrik.



Namun jumhur Ulama tetap mengatakan bahwa wanita kitabiyah itu boleh dinikahi, meski ada perbedaan dalam tingkat kebolehannya.



Dari sebuah referensi, aku dapatkan keterangan bahwa Ulama Yusuf Al-Qardlawi berpendapat tentang BOLEHNYA seorang lelaki Muslim menikah dengan perempuan Kitabiyah, sifatnya tidak mutlak, tetapi dengan beberapa SYARAT yang WAJIB untuk diperhatikan, yaitu:

(1) Kitabiyah itu benar-benar berpegang pada ajaran SAMAWI. Tidak ateis, tidak murtad dan tidak beragama yang bukan agama SAMAWI;

(2) Wanita Kitabiyah yang muhshanah (memelihara kehormatan diri dari perbuatan zina);

(3) Ia bukan Kitabiyah yang kaumnya berada pada status permusuhan atau peperangan dengan kaum Muslimin.



Untuk itulah perlu dibedakan antara kitabiyah dzimmiyah dan harbiyah. Dzimmiyah boleh, harbiyah dilarang dikawini;

(4) Di balik perkawinan dengan Kitabiyah itu tidak akan terjadi fitnah, yaitu mafsadat atau kemurtadan (keluar dari agama Islam). Makin besar kemungkinan terjadinya kemurtadan makin besar tingkat larangan dan keharamannya. Nabi Muhammad saw. pernah menyatakan, “La dharara wa la dhirara (tidak bahaya dan tidak membahayakan).



Namun mesti diperhatikan, bahwa ada beberapa keburukan yang akan terjadi manakala seorang lelaki Muslim menikah dengan wanita non-Muslim:

(1) Akan berpengaruh kepada perimbangan antara wanita Islam dengan laki-laki Muslim. Akan lebih banyak wanita Islam yang tidak kawin dengan laki-laki Muslim yang belum kawin. Sementara itu poligami diperketat dan malah laki-laki yang kawin dengan wanita Nasrani sesuai dengan ajaran agamanya serta tidak mungkin menyetujui suaminya berpoligami;

(2) Suami mungkin terpengaruh oleh agama istrinya. Demikian pula anak-anaknya. Bila hal ini terjadi maka fitnah benar-benar menjadi kenyataan, dan

(3) Perkawinan dengan non-Muslimah akan menimbulkan kesulitan hubungan suami istri dan kelangsungan pendidikan anak-anaknya. Lebih-lebih jika laki-laki Muslim dan perempuan Kitabiyah berbeda tanah air, bahasa dan budaya. Misalnya, seorang lelaki Muslim Timur kawin dengan perempuan Kitabiyah Eropa atau Amerika.



Sedangkan dalam Al Quran dan tafsirnya, tim penerjemah dan penafsir Departemen Agama Republik Indonesia menyatakan bahwa, “Dihalalkan bagi laki-laki mukmin mengawini perempuan Ahlulkitab dan tidak dihalalkan mengawini perempuan kafir lainnya. Dan tidak dihalalkan bagi perempuan-perempuan mukmin kawin dengan laki-laki Ahlulkitab dan laki-laki lainnya”.



Aku pribadi berpendapat, apabila seorang lelaki Muslim hendak menikahi perempuan Kitabiyah, SEBAIKNYA dia sudah mempunyai dasar dan pemahaman agama Islam yg baik. Karena tugas dia, menurutku, akan cukup berat…dia mesti ‘menghandle’ istri dan anaknya dalam ilmu agama. Jika tidak cukup ‘kuat’, bahkan lemah, ini akan berbahaya bagi kelangsungan hidup rumah tangganya.



Bagi yg sudah siap menikah, mudah-mudahan artikel ini bermanfaat. Semoga pernikahannya langgeng…

Pernikahan Beda Agama

Saya seorang muslim yang akan menikah dengan orang yang non muslim, tapi kami tetap ingin memeluk agama kami masing-masing. Bagaimana cara melaksanakan pernikahan beda agama agar sah di dalam agama maupun pemerintah?




Terima kasih, Yuan

JAWABAN:



Pada prinsipnya sebuah perkawinan sah secara hukum apabila memenuhi kedua syaratnya, baik syarat materiil maupun formil. Di Indonesia, syarat sahnya perkawinan di atur dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam Undang-undang ini, tepatnya dalam pasal 2 diatur bahwa sebuah perkawinan sah secara hukum apabila dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan dari masing-masing pihak yang akan menikah dan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Syarat materiil dari sebuah perkawinan yang dimaksud dalam pasal ini adalah bahwa perkawinan yang akan dilakukan sah menurut agama masing-masing pihak. Jika kemudian perkawinan akan dilakukan oleh pasangan yang berbeda agama, maka kembali lihat kepada hukum agama masing-masing pihak. Dalam hal ini saya perlu sedikit menjelaskan tentang perbedaan pemahaman tentang kebolehan perkawinan beda agama dalam masing-masing ajaran agama.



-Agama Islam-

Dalam agama Islam, terdapat dua aliran yang memberikan pandangan mengenai hal ini. Aliran yang pertama menyatakan bahwa dimungkinkan adanya perkawinan beda agama. Hanya saja hal ini dapat dilakukan jika pihak pria beragama Islam, sementara pihak perempuan beragama non-islam (Al Maidah(5):5). Jika kemudian kondisinya sebaliknya, maka menurut aliran ini, perkawinan beda agama tidak dapat dilakukan (Al Baqarah(2):221). Di sisi yang lain, aliran yang satunya lagi menyatakan bahwa dalam agama Islam, apapun kondisinya, perkawinan beda agama tidak dapat dilakukan (Al-Baqarah [2]:221).



-Agama Kristen-

Dalam agama Kristen (Protestan) perkawinan beda agama tidak dapat dilakukan. Alasan apapun yang mendasarinya, dalam agama ini perkawinan beda agama dilarang. (I Korintus 6 : 14-18).



-Agama Katolik-

Bagi agama Katholik, pada prinsipnya perkawinan beda agama katolik tidaklah dapat dilakukan, Hal ini dikarenakan karena agama Katholik memandang perkawinan sebagai sakramen. Namun kemudian pada tiap gereja katolik pasti ada proses dispensasi yang memungkinkan terjadinya perkawinan beda agama.



-Agama Buddha-

Dalam agama Buddha sebenarnya perkawinan beda agama tidaklah terlalu bermasalah. Hanya saja, memang disarankan untuk satu agama. Hal ini disebabkan pertimbangan kehidupan nantinya dalam perkawinan itu sendiri.



-Agama Hindu-

Dalam agama Hindu tidak dikenal adanya perkawinan beda agama. Hal ini terjadi karena sebelum perkawinan harus dilakukan terlebih dahulu upacara keagamaan. Apabila salah seorang calon mempelai tidak beragama Hindu, maka dia diwajibkan sebagai penganut agama Hindu, karena kalau calon mempelai yang bukan Hindu tidak disucikan terlebih dahulu dan kemudian dilaksanakan perkawinan (Ketentuan Seloka V89 kitab Manawadharmasastra).



Dari penjelasan singkat diatas, maka dapat kita lihat apakah kemudian perkawinan beda agama yang akan dilakukan memenuhi persyaratan materiilnya (sesuai agama masing-masing pihak).



Hal yang selanjutnya harus diperhatikan adalah apakah secara formil perkawinan beda agama tersebut telah memenuhi persyaratan. Di Indonesia, sebuah perkawinan wajib di daftarkan (di catat) di instansi yang telah ditentukan (KUA bagi pasangan beragama Islam dan Kantor Catatan Sipil bagi pasangan yang beragama Non-Islam). Dalam hal ini setiap pasangan yang akan mencatatkan perkawinannya wajib memilih salah satu instansi ini.



Berdasarkan UU No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan, di Indonesia tidak dimungkinkan untuk melakukan perkawinan beda agama. Yang kemudian mungkin dapat dilakukan adalah melakukan perkawinan beda agama di luar negeri kemudian mencatatkan perkawinan tersebut di KUA / Kantor Catatan Sipil.



NOTE: Perlu digarisbawahi bahwa dengan dicatatkannya perkawinan beda agama yang dilakukan di luar negeri tidak serta merta membuat perkawinan itu sah di mata hukum Indonesia. (KUA/KCS hanya lembaga pencatat perkawinan).



Sekilas Tentang LBH Masyarakat

Organisasi masyarakat sipil nirlaba yang bergerak di bidang bantuan hukum dengan mengemban misi untuk mengembangkan potensi hukum yang dimiliki oleh masyarakat untuk melakukan gerakan bantuan hukum mandiri serta penyadaran hak-hak warga negara dari dan untuk masyarakat. LBH Masyarakat memiliki program kerja utama sebagai berikut: (1) pemberdayaan masyarakat melalui penyuluhan hukum, penyadaran hak-hak masyarakat, pemberian informasi mengenai hukum dan hak masyarakat serta pelatihan bantuan hukum bagi masyarakat; (2) advokasi kasus dan kebijakan publik; (3) penelitian permasalahan publik.

Menentukan Masa Subur Lewat Lendir

Menentukan Masa Subur Lewat LendirAda banyak cara untuk merencanakan kehamilan, salah satunya dengan metode kontrasepsi alami lewat pemeriksaan lendir. Di samping mudah dan murah, metode ini juga bebas dari efek samping.




Jeanny N. Sugandi, seorang terapis yang mempunyai klinik di daerah Cikini merekomendasikan metode pemeriksaan lendir. Cara ini menurutnya efektif untuk merencanakan kehamilan.



Dibandingkan metode kalender, pemeriksaan lendir punya kelebihan. Perhitungan kalender bisa meleset jika siklus menstruasi tidak teratur. Sementara lendir akan berubah secara alamiah, ketika terjadi perubahan siklus hormonal.



Saat terjadi ovulasi atau masa subur, lendir di permukaan vagina menjadi lebih banyak. Konsistensinya liat, berwarna jernih dan elastis. Kondisi ini memungkinkan sperma bisa bertahan hidup untuk membuahi sel telur.



Waktu pengamatan yang paling baik adalah pagi hari. Caranya mudah, ambil lendir di permukaan bibir vagina dengan jari. Jika perlu, masukkan hingga menyentuh serviks.



Rapatkan lendir ke ibu jari, lalu renggangkan. Lendir akan mulur dan tidak mudah putus, jika sedang dalam masa subur.



Jika berhubungan seks pada saat itu, besar kemungkinannya terjadi kehamilan. Sebaliknya, untuk menghindari kehamilan jangan berhubungan seks pada masa subur.



Keberhasilan metode kontrasepsi alami ini ditentukan juga oleh adanya saling pengertian antara kedua pasangan.



"Jika ingin menunda kehamilan, suami jangan memaksakan diri untuk berhubungan seks" ungkap Jeanny, yang secara khusus pernah mempelajari metode ini di AS ketika berbincang-bincang dengan detikHealth, Selasa (13/4/2010).



Selain lendir, perubahan lain yang yang bisa diamati pada masa subur adalah:





Peningkatan suhu basal

Bentuk serviks (leher rahim) menonjol

Indikator minor seperti libido meningkat dan payudara terasa kencang



Perlu diingat, kondisi fisiologis pada setiap infividu sangat bervariasi. Karena itu, perubahan sekecil apapun harus benar-benar diperhatikan agar metode ini efektif.